Kehidupan kampus
Untuk menunjang aktivitas civitas akademika dalam menjalankan tugasnya sehari-hari di kampus, diperlukan adanya beberapa fasilitas umum. Tersedianya fasilitas umum ini tentunya diharapkan dapat memperlancar tugas-tugas yang diberikan kepada sivitas akademika secara langsung ataupun tidak langsung. Beberapa sarana dan fasilitas umum yang diperlukan dan tersedia di kampus kami antara lain asrama mahasiswa, kolam renang, BNI Kantor Layanan UM, BRI Kantor Kas UM, ATM BNI dan BRI, gedung pertemuandan sebagainya.
Selain sarana dan prasarana yang menunjang berlangsungnya kegiatan akademi didalam kampus kami juga memiliki budaya sosia; yang baik. Kami memiliki bebrabgai slogan dan aturan baku yang diwajibkan digunakan di dalam kampus agar suasana kampus semakian menyenangkan.
Aturan penerimaan mahasiswa baru
Pemerintah melalui MenRistekdikti telah mengeluarkan aturan yang berupa Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, yang selanjutnya disingkat SNMPTN adalah seleksi yang dilakukan oleh masing-masing PTN di bawah koordinasi Panitia Nasional.
Bagi siswa yang memiliki kemampuan dalam melanjutkan pendidikan, mereka berkesempatan mendaftarkan diri melalui jalur SNMPTN. Dalam proses SNMPTN yang berperan adalah Sekolah Menengah Atas, asal calon mahasiswa tersebut.Tujuan Seleksi adalah sebagai untuk : a. Memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang memiliki prestasi unggul untuk memperoleh pendidikan tinggi. b. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.