Kehidupan kampus
Untuk menunjang aktivitas civitas akademika dalam menjalankan tugasnya sehari-hari di kampus, diperlukan adanya beberapa fasilitas umum. Tersedianya fasilitas umum ini tentunya diharapkan dapat memperlancar tugas-tugas yang diberikan kepada sivitas akademika secara langsung ataupun tidak langsung. Beberapa sarana dan fasilitas umum yang diperlukan dan tersedia di kampus kami antara lain asrama mahasiswa, kolam renang, BNI Kantor Layanan UM, BRI Kantor Kas UM, ATM BNI dan BRI, gedung pertemuandan sebagainya.
Selain sarana dan prasarana yang menunjang berlangsungnya kegiatan akademi didalam kampus kami juga memiliki budaya sosia; yang baik. Kami memiliki bebrabgai slogan dan aturan baku yang diwajibkan digunakan di dalam kampus agar suasana kampus semakian menyenangkan.
Peraturan yang ada di kampus
Salah satu tempat yang banyak terdapat peraturan adalah kampus. Peraturan dalam kampus digunakan untuk menertibkan mahasiswa. Keanekaragaman perilaku dan latar belakang budaya perlu diatur sedemikian rupa agar kenyamanan tercipta. Di lorong gedung misalnya, ada aturan ngomong mesti lirih, kalau nggak, mereka yang terbiasa ngomong keras bisa mengganggu kelas.Namun adakalanya peraturan kampus cenderung kocak dan nggak jelas urgensinya. Pada kampus kami ada beberap peraturan dasar yang ada seperti : Dilarang menggunakan celana pendek, dilarang merekok kecuali dalam zona boleh merokok, dilarang parkir sembarangan, dilarang membawa alkohol, narkoba atau obat-obatan terlarang lainya. Selain beberapa peraturan di atas kami juga melarang semua tindakan yang berlawanan dengan hukum yang berjalan di Indonesia.
Tantangan
Dalam menjalankan proses kademik kami memiliki berbagai tantangan terutama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada. Kmai selalau berusaha melakukan perbaikan baik pada sistem pembelajaran, metode pembelajaran dan berbagai bidang. Kami juga menjawab tantangan dari untuk mejadikan kampus kami menjadi pioner kampus dengan penggunaan kendaraan bermotor terendah di DI Yogyakarta. Kami juga berusaha mewujudkan kampus atletik dengan meningkatkan prestasi akademik para mahasiswa kami. Dengan pemberian berbagai kemudahan dan fasilitas kami mampu menjadi kampus yang terkenal dengan kemenangan- kemengan kami yang selalau terpampamng dalam koran-koran lokal.
Tujuan Kami
Menjadi tempat pelestarian dan pengenalan nilai-nilai luhur UGM baik bagi sivitas-akademika UGM maupun masyarakat umum. Menyampaikan sejarah dan peran UGM dalam perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Membantu upaya pembangunan watak bangsa (nation-character building). Memberikan kesempatan untuk berkembangnya Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menjadi wahana penyajian karya-karya sivitas-akademika yang berkualitas, mengilhami, dan memberdayakan. Menjadi sarana bantu proses pembelajaran dan transfer IPTEKS bagi sivitas akademika maupun masyarakat
Menjadi tempat pelestarian dan pengenalan nilai-nilai luhur UGM baik bagi sivitas-akademika UGM maupun masyarakat umum. Menyampaikan sejarah dan peran UGM dalam perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Membantu upaya pembangunan watak bangsa (nation-character building). Memberikan kesempatan untuk berkembangnya Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menjadi wahana penyajian karya-karya sivitas-akademika yang berkualitas, mengilhami, dan memberdayakan. Menjadi sarana bantu proses pembelajaran dan transfer IPTEKS bagi sivitas akademika maupun masyarakat
Pemerintahan Kampus
Negara Kesatuan Republik Indonesia, itulah bentuk negara kita. Indonesia memiliki unsur-unsur hingga layak dikatakan menjadi sebuah negara. Di dalam sebuah negara, tentunya ada rakyat dan pemerintahan. Seperti halnya sebuah kampus, yang diibaratkan sebagai miniatur sebuah negara. Di dalam kampus juga terdapat sebuah pemerintahan. Pemerintahan didalam kampus seperti halnya teori trias politica yang dianut oleh bangsa ini. Teori yang dianut kampus terdiri dari tiga kekuasaan, yaitu: Kekuasaan eksekutif. Didalam kampus, kekuasaan ini dipegang oleh sebuah lembaga eksekutif yang lebih dikenal dengan sebutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kekuasaan legislatif, Didalam kampus, kekuasaan ini dipegang oleh sebuah lembaga pembuat undang-undang yang lebih dikenal dengan sebutan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Kekuasaan Yudikatif, Didalam kampus, tugas dari lembaga yudikatif mahasiswa yaitu melaksanakan fungsi kehakiman mahasiswa. Tetapi di Universitas Negeri Semarang (UNNES) menerapkan dua buah kekuasaan dalam pemerintahan di kampus, yaitu kekuasaan eksekutif dan legislatif. Tak hanya bentuk kekuasaan, kampus juga memiliki bentuk pemerintahan.